pmy_tn/lam/03/36.md

8 lines
361 B
Markdown

# Untuk jatuhkan seseorang dalam de pu masalah
Di sini "menjatuhkan dalam perkaranya" tertuju pada sebuah keputusan yang adil kepada seseorang yang menyangkut hukum. AT: "untuk mengadili seseorang secara bersalah di pengadilan" atau "menahan seseorang dapatkan penghakiman dari sesuatu yang benar"
# Untuk menyangkal keadilan
"Jika dong menyangkal keadilan"