pmy_tn/lev/25/23.md

20 lines
828 B
Markdown

# Berita Umum:
TUHAN trus berfirman
# Tanah tra boleh dijual scara permanen
Ini dapat dinyatakan dalam bentuk aktif. AT: "Ko tra boleh jual ko pu tanah scara permanen ke orang lain" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Ko pu tanah smua harus ko kase tebusan
Kata "hak tebus" dapat diungkapkan deng kata kerja "tebus" ato "beli kembali." AT: "Ko harus ingat bawa pemilik aslinya mempunyai hak untuk menebus tanah kapanpun de mau" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-abstractnouns]])
# De pu kluarga terdekat harus datang dan menebus tanah itu kembali
Ini dapat dinyatakan dalam bentuk aktif. AT: "ko harus bolehkan kluarga yang dari tanah itu ko beli untuk membeli tanah tersebut kembali" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Berita umum
Halaman ini sengaja dibiarkan kosong.