forked from WA-Catalog/id_tn
573 B
573 B
tidak boleh mendekati ... kurban bakaran bagi TUHAN
Seorang Imam harus memenuhi kriteria fisik tertentu untuk mendekati TUHAN. Ini tidak menyiratkan bahwa cacat fisik adalah hasil dari perbuatan kotor atau bahwa semua orang yang memiliki cacat fisik tidak dapat mendekati TUHAN.
cacat
"orang yang badan atau wajahnya rusak"
untuk mempersembahkan hidangan bagi Allah
Disini kata "hidangan" menggambarkan makanan secara umum. AT: "untuk membuat korban bakaran dari hidangan itu berada di atas altar/mezbah Allah" Lihat:rc://id/ta/man/translate/figs-synecdoche)