forked from WA-Catalog/id_tn
823 B
823 B
Informasi Umum:
TUHAN terus berfirman
Tanah tidak boleh dijual secara permanen
Ini dapat dinyatakan dalam bentuk aktif. AT: "Kamu tidak boleh menjual tanahmu secara permanen ke orang lain" (Lihat: rc://id/ta/man/translate/figs-activepassive)
semua tanah kepunyaanmu harus kamu beri hak tebus
Kata "hak tebus" dapat diungkapkan dengan kata kerja "tebus" atau "beli kembali." AT: "Kamu harus mengingat bahwa pemilik aslinya mempunyai hak untuk menebus tanah kapanpun ia mau" (Lihat: rc://id/ta/man/translate/figs-abstractnouns)
keluarga terdekatnya harus datang dan menebus tanah itu kembali
Ini dapat dinyatakan dalam bentuk aktif. AT: "kamu harus memperbolehkan keluarga yang darinya tanah itu kamu beli untuk membeli tanah tersebut kembali" (Lihat: rc://id/ta/man/translate/figs-activepassive)