pmy_tn_l3/rom/07/06.md

21 lines
754 B
Markdown

# Pernyataan yang ada hubungannya:
Paulus ingatkan kitong bahwa Allah tra jadikan kitong kudus oleh hukum..
# Kitong tlah dibebaskan dari hukum
Anda bisa menerjemahkan ini dalam bentuk aktif. AT: "Allah tlah membebaskan kitong dari hukum" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Kitong
Ini kata ganti yang menunjuk pada Paulus dan orang-orang percaya (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-inclusive]])
# Kepada de yang membelenggu kitong
Ini menujuk pada hukum. Anda dapat menerjemahkan ini dalam buntuk aktif. AT: "pada hukum Taurat yang tlah membelenggu kitong" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Surat
Ini merujuk pada hukum Musa. AT: "hukum Musa" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-explicit]])