pmy_tn_l3/num/30/09.md

20 lines
1.2 KiB
Markdown

# Berita Umum:
Musa teruskan de perkataan sama kepala-kepala suku tentang apa yang TUHAN printahkan.
# Perempuan yang sudah bercerai
Ini dapat diungkapan dalam bentuk aktif. Terjemahan lain: "Satu orang pria telah menceraikan perempuan" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Akan tetap berlaku bagi dia
Ini adalah suatu ungkapan yang berarti kalo nazar-nazar akan tetap berlaku dan de harus menggenapinya. Lihat bagemana ko menerjemahkan frasa yang mirip dalam [Bilangan 30:4](./03.md). Terjemahan lain: "De akan wajib menggenapi" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-idiom]])
# Kalo satu orang perempuan bernazar di rumah suami
Ini tertuju ke perempuan yang suda menikah. Ko bisa jelaskan arti dari kalimat ini. Terjemahan lain: "Kalo satu orang perempuan yang suda menikah bernazar" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-explicit]])
# Maka sgala nazar, akan tetap berlaku.
Ini suatu ungkapan. Frasa "Akan tetap berlaku" berarti bahwa de nazar-nazar akan tetap berlaku dan de harus menggenapinya. Lihat bagemana ko menerjemahkan frasa yang sama dalam [Bilangan 30:4](./03.md). Terjemahan lain: "Kemudian de harus menggenapi semua nazar-nazarnya" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-idiom]])