pmy_tn_l3/1co/05/11.md

981 B

Pernyataan yang ada hubungannya:

Paulus kase tau dong bagemana untuk memperlakukan orang-orang percaya di dalam gereja yang menolak untuk dikoreksi karna dong pu keterlibatan dalam perzinahan dan dosa-dosa nyata sebelum yang lainnya.

Sapapun yang terpanggil

"Sapapun yang panggil de pu diri sendiri"

Sodara

Disini brarti seorang Kristen yang setia, laki-laki maupun perempuan.

Ko pu urusan apa kase hakim orang-orang luar?

Paulus sedang kase tau skali kalo de bukan orang yang kase hakim orang-orang di luar jemaat. Ini bisa diartikan ke dalam bentuk aktif. Terjemahan Lain :"Sa bukan orang yang seharusnya kas hakim orang-orang yang bukan milik gereja" (Lihat: rc://*/ta/man/translate/figs-rquestion)

Bukankah ko yang kas hakim dong yang ada di dalam jemaat?

Paulus ada singgung jemaat Korintus. "kam seharusnya tau kalo kam adalah orang yang seharusnya kase hakim dong yang ada di dalam jemaat"

(Lihat: rc://*/ta/man/translate/figs-rquestion)