pmy_tn/act/16/19.md

33 lines
1.1 KiB
Markdown
Raw Normal View History

# De pu tuan dorang
"Para pemilik pembantu perempuan"
# Saat de pu tuan dorang melihat dorang pu harapan akan keuntungan su hilang,
2020-01-14 21:43:12 +00:00
Itu bisa di kas tunjuk deng jelas mengapa dorang tra lagi harap untuk kase hasilkan uang. AT: "ketika de pu tuan-tuan itu liat kalo de tra bisa lagi kase hasilkan uang untuk dorang deng meramal" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-explicit]])
# Ke tempat umum
2020-01-14 21:43:12 +00:00
"Di lapangan untuk umum". Ini adalah satu tempat umum untuk kegiatan, di mana pembeli dan penjual barang-barang, binatang ternak, ato tempat layanan berlangsung.
# Ke hakim-hakim kepala
"Di depan penguasa dorang" ato "pihak para penguasa dapat menghakimi dong"
2020-01-14 21:43:12 +00:00
# Saat dorang bawa dorang dua ke depan hakim-hakim
"Ketika dorang bawa dorang dua ke depan hakim-hakim"
# Hakim-hakim
"Penguasa-penguasa" ato "hakim-hakim"
# Orang-orang ini kase kacau di torang pu kota
2020-01-14 21:43:12 +00:00
Di sini kata "kitong" kase tunjuk pada orang-orang ato penduduk di kota itu termasuk hakim dorang yang memerintah. (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-inclusive]])
2020-01-14 21:43:12 +00:00
# Untuk kitong terima ato lakukan
"Mempercayai ato mentaati" ato "untuk terima ato lakukan"