Ayat 24 menjelaskan secara umum apa yang harus dilakukan imam dan apa yang diharapkan untuk terjadi ketika perempuan itu meminum air tersebut. Ayat 25 and 26 menjelaskan secara rinci bagemana imam melakukan pekerjaan ini. Imam memberikan air tersebut kepada perempuan dan perempuan itu meminumnya hanya skali.