Karna terlalu lapar, makan rakyatpun memakan hewan yang disembelih tanpa menunggu darah hewan tersebut benar-benar kering. Hal ini sangat menentang hukum yang tlah diprintah Tuhan melalui De pu hamba Musa. Ini dapat dibuat eksplisit. Terjemahan lain: " dong makan tanpa mengeringkan darah terlebih dhulu sperti yang tertulis dalam hukum. (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-explicit]])