forked from WA-Catalog/id_tn
11 lines
249 B
Markdown
11 lines
249 B
Markdown
|
# yang membenarkan orang fasik karena suap
|
||
|
|
||
|
Bagian ini berbicara tentang hakim korup di persidangan
|
||
|
|
||
|
membenarkan orang fasik
|
||
|
|
||
|
"menyatakan bersalah pada orang benar"
|
||
|
|
||
|
# membuang hak-hak orang yang benar.
|
||
|
|
||
|
"tidak memperlakukan orang benar dengan adil"
|