##### Dengan menikahi seorang perempuan yang cemar atau tidak saleh, para Imam akan mempunyai keturunan yang tidak layak menjadi Imam. AT: "bahwa dia tidak akan memiliki keturunan yang tidak layak jika menikahi seorang perempuan yang tidak saleh" (Lihat: [[rc://id/ta/man/translate/figs-idiom]])