Hukum taurat yang Allah brikan pada bangsa Yahudi yang percaya sama De printah dong untuk sunat bayi laki-laki dan pengorbanan apa yang harus ditanggung oleh dong pu orangtua.
Pernyataan ini dapat dinyatakan dalam bentuk aktif. Ato: "nama yang malaikat pernah kasi untuk pake panggil de" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])