Pasal ini adalah bagian dari hukum Musa, yang mana bagian dari perjanjian yang dibuat Tuhan dengan Musa. (Lihat: [[rc://id/tw/dict/bible/kt/lawofmoses]])
Ada binataang-binatang yang ditentukan menjadi binatang halal dan haram. Orang-orang tidak boleh memakan binataang-binatang yang haram. Para ahli tidak yakin tentang alasan binatang dianggap halal atau haram. Hasil dari larangan makanan ini adalah suatu bangsa yang berbeda dari bangsa-bangsa di sekitarnya. (Lihat: [[rc://id/tw/dict/bible/kt/clean]]dan[[rc://id/tw/dict/bible/kt/unclean]])