pmy_tn_l3/rev/13/15.md

29 lines
1.1 KiB
Markdown
Raw Normal View History

# De dapa kase ijin
2020-01-14 21:43:12 +00:00
Ini dapat dinyatakan ke dalam bentuk aktif. AT: "Allah kase ijin binatang buas dari bumi itu" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Kase Nyawa ke patung binatang buas itu
2020-01-14 21:43:12 +00:00
Di sini kata "Nyawa" gambarkan kehidupan. AT: "Kase hidup ke patung binatang buas itu" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-metonymy]])
# Patung binatang buas
Ini merupakan patung dari binatang buas yang pertama disebutkan.
# Smua orang yang tra sembah patung itu dibunuh
"Hukum mati siapapun yang menolak untuk sembah binatang buas itu"
# De juga paksa stiap orang
"Binatang buas dari bumi itu juga paksa stiap orang"
# Tra seorangpun bisa jual ato beli tanpa pu tanda dari binatang buas itu
2020-01-14 21:43:12 +00:00
"Orang-orang dapat membeli ato jual sesuatu kalo hanya dong miliki tanda dari binatang buas itu." Berita tra langsung tentang binatang buas yang memerintah itu dapat dinyatakan secara jelas. AT: "De perintahkan bawa orang-orang dapat beli ato jual hanya kalo pu tanda dari binatang buas itu" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-explicit]])
# Tanda dari binatang buas
Ini merupakan tanda periksa yang kase tanda seseorang yang Sembah binatang buas itu.