id_tn_l3/rom/07/02.md

1.2 KiB

Ayat: 2-3

perempuan yang telah menikah terikat oleh hukum terhadap suami

Di sini "terikat oleh hukum terhadap suami" adalah mengandaikan seorang perempuan yang menjadi satu dengan suaminya menurut hukum perkawinan. AT "menurut hukum,  perempuan yang menikah menjadi satu dengan suami"  (Lihat: //en/ta/man/translate/figs-metaphor||)

perempuan yang telah menikah

Ini menunjuk pada perempuan yang telah menikah

ia akan disebut pezina

Anda bisa menerjemahkan kalimat ini dalam bentuk aktif. AT: "Allah akan menganggapnya seorang pezina" atau "orang-orang akan menyebutnya pezina" (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-activepassive)

ia dibebaskan dari hukum

Di sini "bebas dari hukum" berarti tidak menaati hukum. Dalam kasus ini, perempuan tidak harus mentaati hukum  yang  mengatakan bahwa perkawinan perempuan tidak dapat menikah dengan laki-laki lain.  AT: "perempuan itu tidak menaati hukum" (See: rc://en/ta/man/translate/figs-idiom)

Kata-kata Terjemahan